Welcome

Met dateng di Napekah Tasarahai...

Sabtu, 20 Februari 2010

prinsip kerja sama n kesantunan zerrrrrrrrrrrrrrrr...... 2

BAB II
LANDASAN TEORI

Pada Bab II diuraikan hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan teori yang menjadi dasar dalam telaah. Hal-hal yang diuraikan mencakup a) pendekatan pragmatik, b) wacana percakapan, c) peristiwa tutur, d) tindak tutur, e) implikatur, f) prinsip kerja sama, g) prinsip kesantunan, serta h) hubungan prinsip kerja sama dan prinsip kesantunan dengan efektivitas proses belajar-mengajar.

2.1 Pendekatan Pragmatik
Pragmatik merupakan kajian terhadap makna penutur yang disesuaikan dengan konteksnya sehingga memungkinkan untuk lebih mengetahui hal yang dikomunikasikan daripada yang dikatakan. Pemahaman makna dalam perspektif pragmatik dipengaruhi oleh ekspresi jarak relatif yang menyebabkan penutur mempertimbangkan apa yang dikatakan dan tidak dikatakan. Pengkajian bahasa secara pragmatik dapat memberikan keuntungan, yaitu dapat membicarakan makna yang dimaksudkan oleh orang-orang, asumsi-asumsi mereka, maksud atau tujuan mereka, dan jenis-jenis tindakan yang mereka ajukan ketika bertutur. Akan tetapi, di balik itu juga terdapat kelemahannya, yaitu kesulitan dalam menganalisis konsep manusia secara konsisten dan objektif. Hal ini disebabkan oleh adanya kemungkinan penggunaan tuturan yang mengimplikasikan beberapa hal tanpa memberikan penjelasan linguistik sebagai acuan terhadap tuturan. Misalnya,
A: Jadi, kamu ya?
B: Mengapa tidak!

Pada kutipan tersebut, setiap pendengar dapat mengetahui apa yang mereka katakan, tetapi belum tentu mengetahui apa yang mereka komunikasikan. Oleh karena itu, pendekatan pragmatik diperlukan dalam usaha untuk memahami tuturan.

2.2 Wacana Percakapan
Wacana percakapan merupakan interaksi komunikasi yang melibatkan dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan tuturan. Akan tetapi, percakapan lebih dari sekedar pertukaran informasi (Ismari, 1995: 3). Mereka yang mengambil bagian dalam proses percakapan tersebut akan memberikan asumsi-asumsi dan harapan-harapan mengenai percakapan sehingga percakapan tersebut berkembang sesuai dengan jenis kontribusi yang diharapkan dan telah dibuat oleh mereka. Mereka dalam hal ini akan saling berbagi prinsip-prinsip umum yang akan memudahkan dalam menginterpretasikan ujaran-ujaran yang dihasilkan.
Pada wacana percakapan terdapat giliran tutur dan pasangan berdekatan. Giliran tutur dalam suatu percakapan sangat penting. Ismari (1995: 17) mengemukakan bahwa giliran tutur merupakan syarat percakapan yang dapat menimbulkan pergantian peran peserta. Dalam percakapan yang baik selalu terjadi pergantian peran, yaitu peran pembicara dan pendengar. Seorang penutur dengan pengetahuan yang kurang mengenai aturan pengambilan giliran tutur adalah penutur yang tidak memberikan kesempatan berbicara kepada lawan bicara. Orang seperti ini akan membangkitkan penilaian negatif atau akan membuat percakapan berakhir secepat mungkin.
Adanya giliran tutur dapat membantu menggambarkan keteraturan proses percakapan. Wujud keteraturan ini dapat dilihat pada rangkaian tuturan yang direpresentasikan menjadi pasangan berdekatan. Ismari (1995: 11) menyebutkan pasangan berdekatan sebagai ujaran yang dihasilkan oleh dua pembicara secara berturut-turut. Ujaran kedua diidentifikasi dalam hubungannya dengan ujaran pertama. Ujaran pertama merupakan bagian pertama pasangan dan ujaran berikutnya merupakan bagian kedua dari pasangan. Oleh karena itu, seorang penutur pada saat menghasilkan tuturan mengharapkan lawan bicaranya akan memberikan bagian kedua pada pasangan yang serasi.
Pada wacana kelas, tuturan guru dan siswa akan membentuk rangkaian pasangan berdekatan yang terfokus pada topik tertentu. Hal ini merupakan gejala alamiah dalam proses percakapan, termasuk wacana kelas.
Di dalam pasangan berdekatan terdapat stimulus-respons dan feedback. Proses stimulus-respons yang berulang akan menimbulkan kebiasaan dan keteraturan. Proses ini dapat dilihat pada tuturan yang berfungsi sebagai inisiasi, dan diikuti oleh tuturan yang berfungsi sebagai respons. Inisiasi dapat dikatakan sebagai pembuka atau pemicu suatu tuturan. Sementara itu, respons merupakan hasil dari adanya inisiasi. Respons dapat dibedakan menjadi dua, yaitu respons langsung dan tak langsung (Haliday dan Hasan dalam Jumadi, 2005: 39). Respons langsung adalah tuturan yang digunakan secara langsung dalam menjawab pertanyaan. Bentuk respons ini adalah jawaban ya dan tidak. Sementara itu, respons tidak langsung adalah tuturan yang digunakan tidak secara langsung dalam menjawab pertanyaan. Pada umumnya bentuk respons tidak langsung digunakan untuk mengkomentari pertanyaan, mengabaikan relevansi (sangkalan), atau respons yang memberi informasi pendukung. Bagian ketiga dari pasangan berdekatan adalah feedback. Feedback dapat difungsikan sebagai penutup tuturan.
Pasangan berdekatan yang di dalamnya terdapat inisiasi (I), respons (R), dan feedback (F) pada umumnya memiliki struktur, seperti a) [IRF], yakni struktur penuh, di dalamnya terdapat respons verbal secara penuh terhadap inisiasi, b) [IR (F)], struktur dari pasangan berdekatan yang di dalamnya terdapat inisiasi yang menyebabkan respons dalam bentuk nonverbal, dan c) [I (R)], yakni struktur yang memiliki inisiasi dalam bentuk penyampaian informasi proporsional yang tidak memerlukan respons.
Misalnya:
[IRF]
Guru    : Apa sudah benar jawaban Agus?
Siswa  : Benar.
Guru    : Baik.


[IR (F)]
Penumpang 1  : Bisa menggeser sedikit, mbak?
Penumpang 2  : (menggeser)

[I (R)]
Guru    : Diskusi akan dimulai minggu depan.
Siswa  : ....

            Suatu proses komunikasi dapat berlangsung lancar. Inisiasi (I) yang diikuti oleh respons (R) dan feedback (F) mengimplikasikan telah terjadinya percakapan yang berlangsung secara efektif dan efesien. Akan tetapi, tidak semua proses percakapan berlangsung secara efektif dan efesien. Adanya rangkaian sisipan (insertion sequences) dapat ditemukan di antara I dan R. Pada umumnya struktur seperti ini dapat dirumuskan dengan (Q (Q-A) A), (pertanyaan (pertanyaan-jawaban) jawaban) (Cock dalam Jumadi, 2005: 40-45).
Misalnya:
A: Banyak tidak yang ikut latihan bersama?
B: Kamu mengapa tidak ikut latihan?
A: Bagaimana lagi, aku ada ujian besoknya di kampus.
B: Lumayan banyak sih, yang ikut.

Contoh di atas memperlihatkan adanya sisipan dalam pasangan berdekatan. Pertanyaan A seharusnya dijawab secara relevan oleh B. Namun, B ternyata memberikan pertanyaan baru yang tidak relevan untuk menjawab pertanyaan A sebelumnya. Adanya pasangan berdampingan baru dari pasangan berdampingan yang seharusnya dituntaskan dapat disebut sebagai pasangan sisipan.
Pada interaksi di kelas bahasa yang digunakan guru berkaitan dengan pola penguasaan. Guru yang lebih dominan dapat menyebabkan terjadinya kekakuan dalam interaksi. Siswa dikondisikan untuk tidak diberi kesempatan berlatih dan kreatif dalam penggunaan bahasanya. Tuturan siswa pada bentuk ini lebih banyak yang bersifat langsung, sopan, lebih berhati-hati dalam penggunaan tuturan, dan kalimatnya pendek-pendek. Sementara itu, idealnya suatu interaksi yang terjadi di kelas adalah adanya sikap saling menghargai terhadap pendapat dan pemberian kesempatan dalam berkreativitas. Umumnya, bentuk interaksi yang ideal ini seimbang antara guru dan siswa, bahkan ada kemungkinan siswa yang lebih mendominasi dalam keaktifan, sementara itu, guru hanya sebagai pendamping dan pengarah kepada pembelajaran yang lebih mandiri. Interaksi seperti ini sangat baik diterapkan pada kegiatan di kelas. Tuturan pada bentuk interaksi seperti ini tidak berbeda jauh dengan tuturan pada interaksi yang didominasi guru. Yang membedakan hanyalah adanya penghargaan pendapat dan kreatifitas kerja siswa tanpa tekanan mental yang menjatuhkan motivasinya.
 Pada interaksi di kelas terdapat tiga lapisan pertukaran, yaitu tindak, gerak, dan pertukaran (Ramirez dalam Arifin dan Rani, 2000: 52-55). Hal ini dijelaskan bahwa pertukaran itu merupakan suatu interaksi yang terkecil dan melibatkan dua peserta atau lebih. Secara umum pola pertukaran dirumuskan sebagai pembuka, jawaban, dan tindak lanjut. Ketiga unsur struktur disebut gerak. Gerak-gerak itu terdiri atas sejumlah tindak, sedangkan tindak dapat dibatasi berdasarkan fungsi ujaran dalam sebuah wacana, seperti pertanyaan, perintah, memberi keterangan, dan sebagainya. Ramirez (Arifin dan Rani, 2000: 52-55) mendeskripsikan sebagai berikut.
a. Pembukaan
Tindak tutur yang terdapat pada pembuka seperti di bawah ini.
1)    Pertanyaan sungguhan, yaitu menanyakan sebuah informasi, penjelasan, alasan, keterangan yang tidak diketahui oleh penutur. Biasanya pertanyaan ini menggunakan bentuk kalimat pertanyaan seperti: Kapan ayah datang? Berapa tahun umurnya?

2)    Pertanyaan pura-pura, yaitu pertanyaan yang diajukan untuk mengetahui informasi, penjelasan, alasan, dan sebagainya yang sebenarnya telah diketahui oleh penutur. Pertanyaan ini berguna untuk mengetahui pengetahuan masa lampau para pendengar. Biasanya bentuk kalimat yang digunakan untuk pertanyaan ini adalah kalimat tanya. Contoh: Di mana huruf besar diletakkan di dalam kalimat? Benarkah?

3)    Permintaan secara langsung, yaitu ujaran yang berisi permintaan dalam bentuk perintah yang memerlukan jawaban atau tindakan pendengar. Bentuk ujaran yang digunakan biasanya berupa kalimat suruhan. Tindak tutur ini dibedakan sebagai permintaan keras secara langsung untuk kepentingan pengelolaan kelas dan permintaan keras secara langsung untuk kepentingan disiplin. Contohnya: Buka pintu itu! Matikan lampunya! Diam, kau!

4)    Permintaan tak langsung, yaitu ujaran yang berisikan permintaan dalam bentuk perintah lunak yang memerlukan jawaban verbal atau tindakan dan cara penyampaiannya secara tidak langsung. Biasanya ujaran yang digunakan berupa kalimat tanya. Permintaan lunak tak langsung dibedakan menjadi dua macam, yaitu untuk kepentingan disiplin dan pengelolaan kelas.
Contoh: Dapatkah kamu membuka pintu itu?

5)    Informatif, yaitu ujaran dalam bentuk pernyataan yang berisi pendapat, ide, contoh, alasan, dan sebagainya yang ditujukan kepada mitra tuturnya. Bentuk ujaran yang digunakan biasanya berupa kalimat berita, bukan kalimat tanya. Tindak tutur ini dibedakan menjadi informatif berperan serta dan informatif tidak berperan serta.
Contoh: Saya rasa dia salah memasuki ruangan ini.

6)    Metastatement, yaitu suatu pernyataan yang berisi suatu informasi yang sedang terjadi atau akan terjadi selama peristiwa belajar-mengajar.
Contoh: Besok, kuliah ditiadakan karena ada acara wisuda sarjana. Tugas mata kuliah harus diserahkan besok lusa.

7)    Ekspresif, yaitu suatu ujaran yang bersifat pribadi dalam bentuk komentar, penghargaan, atau pelahiran emosi yang lain. Dalam interaksi di kelas, ujaran ini ditujukan pada siswa dan biasanya tidak berhubungan dengan pelajaran.
Contoh: Aduh, bagus sekali bajumu!

b. Penjawaban
Tindak tutur yang terjadi dalam gerak ini lebih sedikit kemungkinannya, seperti di bawah ini.
1)    Menjawab, yaitu suatu tanggapan terhadap sebuah pertanyaan yang ditujukan pada dirinya. Tindak tutur ini dibedakan menjadi menjawab dengan berperan serta dan tidak berperan serta, misalnya jawaban dalam bentuk pendapat pribadi, perasaan, sikap, dan sebagainya.

2)    Timbal balik, yaitu tanggapan dalam bentuk tindak verbal ataupun tindal nonverbal sebagai jawaban dari permintaan atau perintah. Contoh:
Pertanyaan: Sedang apa kamu?        Timbal balik: Menulis.

3)    Ucapan terima kasih, yaitu tanggapan untuk mengucapkan terima kasih atas sebuah informasi yang diberikan.

4)    Pengulangan, yaitu bentuk pengulangan terhadap ujaran dalam bentuk pembuka.

5)    Pemicu ulang, yaitu suatu ujaran yang ditujukan pada siswa untuk mengulang atau memulai lagi.

c. Pelanjutan
Gerak lanjutan ini sering disebut sebagai feedback, karena tindak tutur yang digunakan pada umumnya merupakan balikan dari gerak jawaban. Tindak tutur yang terdapat pada gerak ini, antara lain:
1)    Penerimaan, yaitu ujaran yang berisi penerimaan terhadap jawaban siswa. Misalnya: Benar! Oke, bagus!

2)    Penghargaan, yaitu ujaran yang berisikan penilaian terhadap jawaban atau pertimbangan kualitas. Contoh: Bagus sekali!

3)    Komentar, yaitu ujaran dalam bentuk pernyataan. Komentar ini biasanya mengikuti penerimaan, penghargaan, pembentulan.
       Contoh: Jadi memang benar apa yang dikemukakan oleh teman kalian tadi.

4)    Pembetulan, yaitu ujaran yang dimaksudkan untuk membetulkan jawaban siswa.
       Siswa: Rumah kaca.            Guru: Efek rumah kaca.

5)    Pengulangan, yaitu ujaran dalam bentuk pengulangan jawaban siswa.
       Siswa: Banjir bandang.       Guru: Banjir bandang.
6)    Parafrase, yaitu ujaran dalam bentuk pengubahan bentuk jawaban siswa.
Siswa :   Efek rumah kaca.   
Guru  :   Ya. Dengan kata lain, efek rumah kaca itu ya yang menyebabkan ozon bolong-bolong

2.3 Peristiwa Tutur
Salah satu faktor yang mempengaruhi bentuk dan makna wacana adalah peristiwa tutur. Hymes (Ismari, 1995: 2) menggunakan istilah peristiwa tutur untuk aktivitas yang secara langsung diatur oleh norma-norma untuk penggunaan percakapan. Hymes (Arifin dan Rani, 2000: 173) juga menyatakan bahwa peristiwa tutur memiliki hubungan yang erat dengan latar peristiwa. Chaer dan Agustina (1995: 61) mengemukakan mengenai peristiwa tutur (speech event), yaitu terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan mitra tutur (petutur) dengan satu pokok tuturan tertentu, waktu, tempat, dan situasi tertentu pula. Jadi, peristiwa tutur merupakan peristiwa tertentu yang mewadahi kegiatan bertutur antara penutur dengan mitra tutur dalam interaksi linguistik yang berkaitan erat dengan latar peristiwa. Dengan demikian, sesuai dengan konteks situasinya, suatu peristiwa tutur akan lebih tepat diantarkan pada bahasa yang satu, sedangkan peristiwa tutur yang lain lebih tepat diantarkan dengan bahasa lain.
Hymes (Ismari, 1995: 76) membedakan istilah peristiwa tutur dengan situasi tutur. Menurut pengamatan Hymes (Aslinda dan Syafyahya, 2007: 35) situasi tidak murni komunikatif dan tidak mengatur adanya aturan bicara, tetapi mengacu pada konteks yang menghasilkan aturan bicara. Sementara itu, peristiwa tutur terjadi dalam satu situasi tutur dan peristiwa itu mengandung satu atau lebih tindak tutur. Di dalam masyarakat, seseorang dapat menemukan banyak situasi yang terkait dengan pembicaraan, seperti perkelahian, perburuan, makan, pesta, dan lain-lain. Akan tetapi, situasi semacam ini tidak terkontrol seluruhnya oleh kaidah-kaidah yang tetap sehingga tidak menguntungkan apabila mengubah situasi seperti demikian menjadi bagian dalam pemerian Sosiolinguistik.
Leech (1993: 19) mengungkapkan mengenai peristiwa tutur yang memiliki beberapa aspek sebagai berikut.
1)   Yang menyapa (penyapa/penutur) atau yang disapa (pesapa/petutur)
Penyapa atau penutur mengacu pada orang yang berbicara, sedangkan pesapa atau petutur lebih mengacu pada orang yang menginterpretasikan pesan dari penyapa, atau dengan kata lain merupakan sasaran dari tuturan.
2)  Konteks sebuah tuturan
Konteks dapat diartikan sebagai aspek-aspek yang gayut dengan lingkungan fisik dan sosial sebuah tuturan. Atau dengan kata lain, konteks dapat pula diartikan sebagai suatu pengetahuan latar belakang yang sama-sama dimiliki oleh penutur dan petutur yang akan membantu petutur untuk menafsirkan makna dari tuturan. Dalam hal ini, Chaniago, et al. (1997: 5.30) mengutip pendapat Hymes mengenai konteks tuturan yang meliputi hal-hal sebagai berikut.
(a) Setting atau scene, yaitu tempat dan suasana bicara. Setting lebih mengacu pada tempat dan waktu dalam situasi-situasi konkret saat komunikasi berlangsung; sementara itu, scene mengarah kepada latar yang abstrak atau berkaitan dengan latar psikologis.
(b)  Participants, yaitu pembicara, lawan bicara/pendengar yang terlibat dalam komunikasi.
(c) Ends atau tujuan yang merujuk kepada hasil-hasil atau tujuan-tujuan yang beragam pada komunikasi.
(d) Act, yaitu suatu rangkaian peristiwa ketika seorang pembicara menggunakan kesempatan berbicaranya (tindak) yang berkaitan dengan bentuk dan isi atau topik dalam komunikasi.
(e) Key, yaitu nada suara dan ragam bahasa yang digunakan dalam menyampaikan pendapatnya dan cara mengemukakan pendapatnya. Key atau kunci ini juga dapat ditandai secara nonverbal.
(f) Instrumentalities, yaitu alat untuk menyampaikan pendapat atau perasaan, baik lisan maupun tulisan.
(g)  Norm of interaction and interpretation, yaitu aturan permainan atau santun berbahasa yang semestinya diikuti oleh partisipan.
(h) Genre, yaitu jenis kegiatan berbahasa.
3)  Tujuan sebuah tuturan
Tujuan sebuah tuturan adalah adanya sesuatu yang ingin dicapai tanpa membebani pemakainya dengan suatu kemauan atau motivasi yang sadar, sehingga dapat digunakan secara umum untuk kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada tujuan.
4)  Tuturan sebagai bentuk tindakan atau kegiatan: tindak ujar
Tuturan sebagai bentuk tindakan atau wujud dari sebuah aktivitas linguistik merupakan bidang pokok yang dikaji dalam ilmu pragmatik, yaitu tindak verbal yang terdapat pada situasi tertentu (Rahardi, 2003: 21).
5)  Tuturan sebagai produk tindak verbal
Tuturan dapat dianggap sebagai produk dari tindak verbal. Rahardi (2003:22) mengungkapkan bahwa pada dasarnya tuturan yang muncul di dalam proses pertuturan itu adalah hasil atau produk dari tindakan verbal dari para pelibat tuturnya, dengan segala macam pertimbangan konteks situasi sosio-kultural dan aneka macam kendala konteks yang melingkupi, mewarnai, dan mewadahinya.

2.4 Tindak Tutur
Tindak tutur memiliki banyak jenis. Levinson (Suyono, 1990: 5) mengungkapkan bahwa fenomena tindak tutur inilah yang sebenarnya merupakan fenomena aktual dalam situasi tutur. Peristiwa tutur dalam bentuk praktisnya adalah wacana percakapan, pidato, surat, dan lain-lain. Sementara itu, tindak tutur merupakan unsur pembentuk yang berupa tuturan.
Tindak tutur dapat dinyatakan sebagai segala tindak yang kita lakukan melalui berbicara, segala yang kita lakukan ketika kita berbicara (Ismari, 1995: 76). Akan tetapi, definisi ini terlalu luas untuk sebagian tujuan. Bahasa digunakan untuk membangun jembatan pemahaman dan solidaritas, untuk menyatukan kekuatan-kekuatan politik, untuk menyatakan argumentasi, untuk menyampaikan informasi kepada sesama, untuk menghibur, untuk memberikan kritik dan saran, singkatnya untuk berkomunikasi.
Pengertian yang lebih sempit mengenai tindak tutur dapat dinyatakan sebagai satuan terkecil dari komunikasi bahasa yang memiliki fungsi dengan memperlihatkan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya bergantung pada kemampuan penutur dalam menghasilkan suatu kalimat dengan kondisi tertentu. Hal ini sejalan dengan pernyataan Richards (Suyono, 1990: 5) yang berpendapat mengenai tindak tutur sebagai the things we actually do when we speak “sesuatu yang benar-benar kita lakukan ketika bertutur” atau the minimal unit of speaking which can be said to have function “satuan terkecil dari unit tuturan yang dapat dikatakan memiliki fungsi”. Pendapat yang mirip juga ditemukan pada pernyataan Arifin dan Rani (2000:136) yang menganggap tindak tutur sebagai produk atau hasil dari suatu kalimat dalam kondisi tertentu dan merupakan satuan terkecil dari komunikasi bahasa. Chaer dan Agustina (1995:64) lebih mengkhususkan tindak tutur sebagai gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu.
Seorang filsuf yang bernama Austin (Ismari, 1995: 77) menyatakan ada lebih dari 1000 kata kerja yang memiliki daya tindak ilokusi dalam bahasa Inggris. Austin (Ismari, 1995: 77) menyebutkan beberapa kata kerja seperti bertanya (ask), meminta (request), memimpin (direct), membutuhkan (require), menyuruh (order), memerintah (command), menyarankan (suggest), memohon dengan sangat (beg), menuntut (plead), yang kesemuanya menandai tindak tutur. Akan tetapi, kata kerja-kata kerja dalam bahasa Inggris seperti yang dikemukakan oleh Austin itu dilengkapi dengan taksonomi awal yang berguna untuk tindak tutur, tetap saja nama-nama kata kerja tersebut tidak sama dengan ‘tindak’. Dengan kata lain, tindak tutur tidak sekedar setara dengan kata kerja yang menggambarkan mereka. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Searle.
Searle (Ismari, 1995: 77) menunjukkan adanya kata kerja-kata kerja yang bukan merupakan tanda-tanda dari daya ilokusioner, tetapi merupakan tanda-tanda dari ciri lain tindak tutur tersebut, misalnya berkeras hati (insist) yang menandai tingkat intensitas, tetapi tindak menandai fungsi-fungsi tindak tutur.

Searle memberikan contoh dalam kalimat I suggest/insist that we go to moviesAku menyarankan/berkeras hati bahwa kita pergi ke bioskopatau dengan kalimat lain I suggest/insist that the answer is found on page 16. Aku menyarankan/berkeras hati bahwa jawaban ditemukan di halaman 16.”
Pada umumnya seorang guru melakukan tindak tutur dalam membentuk wacana kelas yang komunikatif. Searle mengklasifikasikan tindak tutur yang didasarkan pada maksud penutur ketika berbicara. Adapun tindak tutur yang dikemukakan oleh Searle sebagai berikut.

a. Tindak Representatif
Tindak representatif merupakan tindak bahasa yang menjelaskan apa dan bagaimana sesuatu itu sebagaimana adanya, misalnya tindak menyatakan, tindak menunjukkan, dan tindak menjelaskan (Suyitno, 2002:104). Levinson seperti yang dikutip Arifin dan Rani (2000:211) memberikan pengertian terhadap tindak representatif sebagai tindak tutur untuk menyampaikan proposisi yang benar. Yang termasuk dalam tindak ini adalah tindak memberi informasi, memberi izin, keluhan, permintaan ketegasan maksud tuturan, dan lainnya. Pengertian itu ditambahkan lagi oleh Searle (Syamsuddin, et. al., 1998: 97) yang mengemukakan tindak tutur representatif sebagai tindak yang berfungsi menetapkan atau menjelaskan apa dan bagaimana sesuatu itu terjadi dengan apa adanya, contohnya pemberian pernyataan, saran, pelaporan, pengeluhan, dan sebagainya. Ketiga pernyataan di atas dipertegas oleh Bach dan Hamish yang dikutip Arifin dan Rani (2000: 211) bahwa tindak tutur representatif adalah tindak tutur yang biasanya disampaikan dan dimaksudkan untuk memperoleh respons tertentu. Respons ini merupakan suatu tindakan dalam memberikan balasan terhadap apa yang diinginkan penutur.
Contoh dialog yang menyatakan atau menjelaskan.
Emi   :  Pensil itu bukan milik saya.
Budi     :          Lalu milik siapa?
Emi   :  Saya tidak tahu.

Contoh dialog singkat tersebut menunjukkan penjelasan Emi bahwa pensil itu bukan miliknya, dan Emi mengemukakan pula bahwa ia tidak tahu siapa sebenarnya yang memiliki pensil tersebut.

b. Tindak Komisif
Berbeda dengan tindak tutur representatif, tindak tutur komisif dalam pandangan Searle (Arifin dan Rani, 2000:139) dianggap sebagai tindak tutur yang memiliki fungsi untuk mendorong  penutur melakukan sesuatu. Yang termasuk dalam tindak komisif itu sendiri adalah bersumpah, berjanji, dan mengajukan usulan. Jumadi (2006: 71) ikut menambahkan pendapatnya terhadap tindak tutur komisif sebagai salah satu jenis tindak tutur yang digunakan oleh penutur untuk membuat dirinya sendiri berkomitmen dalam melakukan tindakan tertentu di masa yang akan datang. 



Contoh tindak tutur yang menyatakan janji.
Siswa   :  Saya berjanji tidak akan terlambat lagi datang ke sekolah.
Guru   :  Baik kalau begitu saya akan pegang janji kamu.

Contoh kutipan percakapan tersebut berisikan pernyataan janji oleh seorang siswa kepada guru. Siswa melakukan tindak berjanji untuk tidak terlambat.

c. Tindak Direktif
Tindak tutur berikutnya adalah tindak tutur direktif. Tindak tutur direktif merupakan tindak tutur yang mengekspresikan maksud dalam bentuk perintah atau permintaan untuk menghasilkan efek melalui suatu tindakan pada mitra tuturnya. Levinson dalam buku Prinsip-Prinsip Analisis Wacana yang ditulis Arifin dan Rani (2000:206), mengemukakan tindak tutur direktif sebagai tindak tutur yang bermaksud untuk menghasilkan efek melalui suatu tindakan oleh pendengar. Tidak berbeda jauh dengan Searle yang juga dikutip oleh Arifin dan Rani (2000:1206) mengemukakan tindak tutur direktif sebagai tindak tutur yang mendorong pendengar untuk melakukan sesuatu. Pendapat tersebut dipertegas kembali oleh Bach dan Harmish (Arifin dan Rani, 2000: 206) yang mengartikan tindak tutur direktif sebagai tindak tutur yang mengekspresikan maksud penutur agar mitra tuturnya melakukan suatu tindakan.



Fungsi pragmatis untuk menyampaikan tindak direktif ini memiliki wujud seperti berikut ini.
a)   Pertanyaan untuk Meminta Informasi
Informasi merupakan pernyataan yang mungkin benar dan mungkin juga salah. Informasi mengacu pada sesuatu yang keberadaannya bersifat independen atau berstatus objektif. Sesuatu yang dimaksud dapat berupa fakta, opini, keputusan, maksud, alasan, atau objek nyata.
b)   Pertanyaan untuk Meminta Konfirmasi
Pertanyaan untuk meminta konfirmasi pada dasarnya merupakan bagian dari permintaan informasi yang merujuk pada peristiwa percakapan terdahulu.
c)   Pertanyaan untuk Menguji
Pertanyaan yang berfungsi pragmatis pengujian berasal dari pembicara yang meminta agar pendengar melakukan tindakan berupa pembuktian bahwa dirinya mengetahui tentang sesuatu yang ditanyakan.

d. Tindak Ekspresif
Selain tindak tutur representatif, komisif, dan direktif, juga terdapat tindak tutur ekspresif. Searle (Arifin dan Rani, 2000:139) mengemukakan bahwa tindak ekspresif adalah tindak tutur yang berkaitan dengan perasaan dan sikap. Tindak tutur ini berupa tindakan meminta maaf, humor, memuji, basa-basi, berterima kasih, dan sebagainya. Tindak ekspresif ini memiliki fungsi untuk mengekspresikan sikap psikologis pembicara terhadap pendengar sehubungan dengan keadaan tertentu.
Contoh tindak tutur meminta maaf.
Guru    : Mengapa kamu belum menyerahkan tugas rumah?
Siswa   :  Maaf Pak, tugas itu belum selesai saya kerjakan.
Guru    :  Kapan akan diserahkan?
Siswa   :  Insya Allah besok Pak.

Contoh penggalan percakapan tersebut berisikan tindak tutur ekspresif yang menyatakan permintaan maaf. Tindak tutur meminta maaf dilakukan oleh siswa yang tidak menyerahkan tugas rumah kepada guru. Siswa mengekspresikan tindak tutur meminta maaf dengan menggunakan kata maaf.

e. Tindak Deklaratif
Tindak tutur yang terakhir yang dikelompokan Searle (Arifin dan Rani, 2000:139) adalah tindak tutur deklaratif. Tindak tutur deklaratif adalah tindak tutur yang menghubungkan isi proposisi dengan realitas yang sebenarnya. Tindak tutur ini dapat dilihat pada tindak menghukum, menetapkan, memecat, dan memberi nama. Oleh Suyono (1990: 7) tindak deklaratif dinyatakan sebagai tindak tutur yang berfungsi untuk memantapkan atau membenarkan sesuatu tindak tutur sebelumnya. Tindak tutur ini dinyatakan dengan setuju, tidak setuju, benar, dan lain-lain.
Contoh tindak tutur deklaratif dapat dilihat pada dialog di bawah ini.
Siswa   :  Menurut saya, salah satu faktor yang mempengaruhi kecurangan siswa dalam menjawab ujian adalah ketidaksiapan belajar untuk menghadapi ujian itu sendiri. Bagaimana Pak?
Guru    : Ya, saya setuju dengan pendapat kamu.

Contoh dialog yang telah dikemukakan merupakan tindak tutur deklaratif. Guru menggunakan tindak tutur deklaratif dalam bentuk persetujuan terhadap pendapat yang dikemukakan oleh siswa. Pernyataan persetujuan yang diberikan guru ditandai dengan penggunaan kata setuju.
Kelima tindak tutur tersebut memiliki fungsinya masing-masing dalam membentuk peristiwa tutur. Lima fungsi umum dari tindak tutur yang telah dikemukakan dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 2.1 Lima Fungsi Umum Tindak Tutur Searle (Jumadi, 2006: 72)
Tindak Tutur
Arah Kesesuaian
S=penutur
X=situasi
Representatif
Komisif
Direktif
Ekspresif
Deklaratif
membuat kata-kata sesuai dengan dunia
membuat dunia sesuai dengan kata-kata
membuat dunia sesuai dengan kata-kata
membuat kata-kata sesuai dengan dunia
kata-kata mengubah dunia
S percaya X
S memaksudkan X
S ingin X
S merasa X
S menyebabkan X

2. 5  Implikatur
Grice (Arifin dan Rani, 2000: 148) mengemukakan bahwa pemecahan permasalahan makna bahasa tidak dapat diselesaikan hanya dengan teori semantik biasa. Implikatur dapat digunakan untuk memperhitungkan saran dan maksud penutur yang berbeda dari apa yang dituturkan secara harfiah.
Implikatur dapat dibedakan menjadi dua, yaitu implikatur percakapan dan implikatur konvensional. Implikatur percakapan adalah turunan dari azas umum percakapan (prinsip kerja sama) yang digunakan untuk menerangkan apa yang mungkin diartikan atau disarankan maupun dimaksudkan oleh penutur. Implikatur ini berisikan siratan terhadap sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya diucapkan. Sementara itu, implikatur konvensional merupakan ujaran yang ditentukan oleh arti konvensional kata-kata yang dipakai. Oleh karena itu, untuk memahami penggunaan kata-kata harus dikaitkan dengan konvensi yang dibentuk oleh kata-kata itu sendiri.
Levinson (Arifin dan Rani, 2000: 151) menyebutkan adanya empat konsep implikatur yang meliputi hal sebagai berikut.
1)  Dapat memberikan penjelasan makna atau fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik.
2) Dapat memberikan penjelasan yang tegas tentang perbedaan lahiriah dari yang dimaksud oleh si pemakai bahasa.
3)  Dapat memberikan pemerian semantik yang sederhana tentang tentang hubungan klausa yang dihubungkan dengan kata penghubung yang sama.
4) Dapat memerikan berbagai fakta yang secara lahiriah kelihatan tidak berkaitan, bahkan berlawanan.
Peran implikatur dalam menganalisis percakapan sangat penting. Tidak jarang dalam tuturan terdapat hal yang tersirat atau berbeda dengan yang diucapkan. Oleh karena itu, untuk mempermudah pemahaman terhadap tuturan diperlukan pula pemahaman terhadap implikatur yang terbentuk pada percakapan yang di dalamnya terdapat penerapan prinsip-prinsip umum dalam bertutur.

2.6  Prinsip Kerja Sama
Percakapan merupakan interaksi verbal antara dua partisipan atau lebih. Percakapan dalam hal ini lebih dari sekedar pertukaran informasi. Ismari mengemukakan (1995: 3) mereka yang mengambil bagian dalam proses percakapan tersebut akan memberikan asumsi-asumsi dan harapan-harapan mengenai percakapan sehingga percakapan tersebut berkembang sesuai dengan jenis kontribusi yang diharapkan dan telah dibuat oleh mereka. Mereka dalam hal ini akan saling berbagi prinsip-prinsip umum yang akan memudahkan dalam menginterpretasikan ujaran-ujaran yang dihasilkan.
Di dalam berkomunikasi seorang penutur mengkomunikasikan sesuatu kepada petutur dengan harapan agar petutur itu dapat memahami apa yang dikomunikasikannya. Tidaklah mungkin akan terjadi komunikasi antara penutur dan petutur apabila antara keduanya tidak terjadi komunikasi. Oleh karena itu, seorang penutur harus selalu berusaha agar pembicaraannya itu relevan dengan konteks, jelas, mudah dipahami, padat dan ringkas, serta terfokus pada persoalan, sehingga tidak menghabiskan waktu. Dengan kata lain, antara penutur dan petutur terdapat prinsip kerja sama yang harus mereka terapkan agar proses komunikasi dapat berjalan dengan lancar.
Kerja sama dapat diartikan sebagai keterlibatan partisipan dalam membentuk suatu percakapan lengkap dengan unsur-unsur yang diperlukan. Fungsi kerja sama adalah membentuk peristiwa tutur (Syamsuddin, et al., 1998: 94). Grice (Arifin dan Rani, 2000:1149) mengemukakan mengenai prinsip kerja sama: Make your contribution such as is required at the stage at which it occurs, by the accepted purpose or direction of the talk exchange in wich you are engaged. Berikanlah sumbangan Anda pada percakapan sebagaimana diperlukan, pada tahap terjadinya, oleh tujuan yang diterima atau arah pertukaran pembicaraan yang Anda terlibat di dalamnya.
Pada umumnya kerja sama dalam percakapan ditopang oleh unsur-unsurnya. Unsur-unsur penopang kerja sama dalam percakapan disebut sebagai maksim. Maksim merupakan petuah yang memberikan tuntunan dalam bertutur. Grice (Syamsuddin, et. al., 1998:195) membagi prinsip kerja sama dalam suatu percakapan menjadi empat. Maksim tersebut diuraikan sebagai berikut.

a. Maksim Kuantitas
Maksim Kuantitas berbunyi “Berikanlah jumlah informasi yang tepat”. Pemberian jumlah informasi dalam berkomunikasi dengan orang lain hendaknya dapat memberi keterangan seinformatif mungkin, tetapi jangan pula memberikan keterangan lebih daripada yang diinginkan. Ini berarti, informasi yang diberikan kepada orang lain dalam peristiwa tutur hendaknya secukupnya saja. Jangan lebih dan jangan kurang. Maksim kuantitas ini terdiri dari dua submaksim, yaitu a) berikan sumbangan Anda seinformatif yang diperlukan dan b) sumbangan informasi Anda jangan melebihi yang diperlukan.
Contoh:
(a) Guru       :  Apakah kamu sudah menyelesaikan PR Matematika?
      Siswa      :  Sudah Pak       
(b) Guru       :  Apakah jawaban kamu sama dengan jawaban Toni?
      Siswa      : Sebenarnya sama, tetapi langkah-langkah yang Saya gunakan berbeda dengan Toni karena Saya menggunakan buku terbitan Ganesha. Ternyata buku tersebut sangat lengkap dalam membahas soal seperti yang Bapak terangkan tadi. Apa Bapak sudah punya buku itu?

Jika dibandingkan antara dialog (a) dan dialog (b) terlihat perbedaan. Dialog (a) antara guru dan siswa terdapat kerja sama yang baik. Siswa telah memberikan kontribusi yang secara kuantitas memadai dan mencukupi. Berbeda halnya dengan dialog (b), antara guru dan siswa tidak terlihat adanya kerja sama yang baik. Ini dikarenakan siswa memberikan kontribusi yang berlebihan yang tidak diperlukan guru.
Contoh lain dapat ditemukan pula pada percakapan seperti yang diungkapkan Keenan (Ismari, 1995: 4) sebagai berikut.
A:  ‘Where is your mother?’
      (Di mana ibumu?)
B:   ‘She is either in the house or the market.’
      (Ia mungkin di rumah atau di pasar.)

Kutipan percakapan dilihat dari segi tuturan B menunjukkan bahwa B tidak secara pasti mengetahui keberadaan ibunya, tetapi hanya menyatakan dalam bentuk pilihan tempat. Apabila B ternyata mengetahui secara pasti lokasi tempat ibunya berada dari dua pilihan itu, berdasarkan maksim, penyediaan informasi itu gagal.

b. Maksim Kualitas
Maksim Kualitas berbunyi “Usahakan agar sumbangan informasi Anda benar”. Maksim ini menyarankan agar dalam peristiwa tutur, kita tidak mengatakan kepada orang lain sesuatu yang kita yakini salah. Artinya, sesuatu yang diyakini salah jangan dikatakan atau disarankan untuk dilakukan oleh orang lain. Jangan menyebarkan kesalahan. Selanjutnya, apabila tidak diketahui secara persis (kebenaran atau kesalahannya) juga jangan dikatakan atau disarankan untuk dilakukan atau dicontoh orang lain. Daripada memberikan informasi atau keterangan yang membingungkan, lebih baik diam. Maksim kualitas ini terdiri atas dua submaksim, yaitu a) jangan mengatakan sesuatu yang Anda yakini tidak benar dan b) jangan mengatakan sesuatu yang bukti kebenarannya kurang meyakinkan.
Contoh:
(a)  Adit     : Den, Lili sekarang di kelas XII apa?
      Denny : Dia tidak di kelas XII IPS A, tapi di kelas XII C IPA.
(b)  Adit     : Den, Lili sekarang di kelas XII apa?
      Denny : Ia di kelas XII C IPE. Cape dech!
(c) Adit     : Den, Lili sekarang di kelas XII apa?
      Denny : Di kelas XII IPA C.

Dialog (a), Denny memberikan kontribusi yang melanggar maksim kualitas. Hal ini akan menyebabkan Adit berpikir agak lama untuk mengetahui mengapa Denny memberikan kontribusi yang tidak diharapkannya dan dianggapnya salah. Dengan bukti-bukti yang memadai, akhirnya Adit mengetahui bahwa jawaban yang diberikan Denny adalah salah karena telah membandingkan dirinya dengan Lili.  Pada dialog (b), jawaban Denny dianggap melanggar maksim kualitas dengan tujuan untuk mendapatkan efek lucu. Kelucuan itu terdapat pada kelas XII C IPE, cape dech. Pada dialog (c), jawaban Denny telah dianggap menyatakan atau memberikan kontribusi yang sebenarnya.

c. Maksim Hubungan
Maksim Hubungan berbunyi “Usahakan perkataan Anda ada relevansinya”. Melalui maksim hubungan ini kita dalam peristiwa tutur dituntut untuk selalu menyatakan sesuatu yang relevan. Dengan kata lain, dalam percakapan harus diketahui fokus persoalan yang sedang dibicarakan dan perubahan yang terjadi pada fokus tersebut. Pemahaman terhadap fokus persoalan akan membantu dalam menginterpretasi serta mereaksi tuturan-tuturan yang dilakukan lawan bicara. Contoh:
(a) Udin   : Di mana buku Biologiku?
       Dani : Di rak meja.
(b) Udin         : Di mana buku Biologiku?
             Dani : Tadi ada Yuni yang duduk di kursi kamu saat istirahat tadi.
(c) Udin         : Di mana buku Biologiku?
       Dani : Saya dipanggil Ibu Ranti!

Pada dialog (a), informasi yang disampaikan Dani ada relevansinya dengan pertanyaan Udin. Sama halnya pada dialog (b), informasi yang disampaikan Dani menggunakan penalaran sebagai berikut: Walaupun Dani tidak mengetahui jawaban yang tepat atas pertanyaan Udin, namun jawaban itu dapat membantu Udin mendapatkan jawaban yang benar. Karena, jawaban Dani mengandung implikasi kemungkinan Yuni lah yang meminjam buku Biologi Udin yang terdapat di rak meja, paling tidak Udin tahu di mana buku Biologinya sekarang. Akan tetapi, dialog (c), jawaban Dani tidak dapat dianggap sebagai suatu jawaban yang menunjukkan adanya kerja sama yang baik karena tidak membantu Udin untuk mendapatkan buku Biologinya. Pernyataan Dani dapat dikatakan relevan bila jawaban tersebut diinterpretasikan sebagai suatu keterangan mengapa Dani tidak dapat menjawab pertanyaan Udin.



d. Maksim Cara
Maksim Cara berbunyi “Usahakan perkataan Anda mudah dimengerti”. Pada maksim ini yang dipentingkan adalah cara mengungkapkan ide, gagasan, pendapat, dan saran kepada orang lain. Maksim cara, dalam mengungkapkan sesuatu itu harus jelas. Untuk mencapai kejelasan ini maksim cara memiliki empat submaksim, yaitu a) hindari pernyataan-pernyataan yang samar, b) hindari ketakasaan, c) usahakan agar ringkas, dan d) usahakan agar berbicara dengan teratur.
Contoh:
(a)  Ucok                        :  Siapa teman Anda, orang Korea itu?
      Ujang                       :  K-I-M E-O-K S-O-O
      Ucok                        :  (bengong)

(b)  Ucok                        :  Itu dia, guru baru datang.
      Ujang                       :  Dia guru baru?
      Ucok                        :  Bukan!

(c)  Orang tua murid       : Atas perhatian, kebijaksanaan, dan kemurahan hati Bapak, saya ucapkan beribu terima kasih.
      Guru                         : Sama-sama.

(d) Tini                           : Bagaimana keadaan rumah yang baru Anda beli?
      Tono                         : Alhamdulillah, cukup memuaskan bagi keluarga saya. Pagarnya dari besi bercat hitam. Halamannya berukuran kira-kira 6 x 5 m², berisi taman yang terdiri dari bunga-bunga dan rerumputan. Bagian depan terdapat garasi mobil. Dalam bagunan itu terdapat ruang keluarga, ruang makan, kamar tidur, kamar mandi, dapur, ruang tempat mencuci pakaian, dan alat-alat dapur. 
     
Pada dialog (a), jawaban Ujang merupakan jawaban yang kabur karena dilakukan dengan mengeja nama seseorang melalui kata demi kata. Nama orang itu KIM EOK SOO ditulis dalam huruf Korea, tetapi pengucapannya dieja sehingga tidak jelas dimengerti oleh Ucok. Pada dialog (b) kalimat yang diucapkan Ucok menimbulkan ketakasaan atau mengandung makna lebih dari satu. Sementara itu, pada dialog (c) pernyataan yang disampaikan oleh orang tua murid terlalu berlebihan. Berbeda dengan dialog (d) Tono memberikan informasi yang jelas bagi Tini.
Keempat maksim itu, diyakini Grice mampu menuntun orang untuk berkomunikasi secara maksimal, efesien, efektif, rasional, dan kooperatif jika ucapan itu benar-benar memiliki nilai kebenaran (Marcellino, 1993:63). Hal ini dimungkinkan apabila ucapan itu selaras dengan kejadian yang bergandengan dengan waktu dan tempat dalam suatu konteks dan situasi tertentu, dan sesuai dengan aturan konstitutif yang tepat. Ucapan tersebut harus mengandung suatu nilai yang jujur (Searle dalam Marcellino, 1993: 63)
Kondisi ideal dalam pelaksanaan prinsip tuturan tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan (tidak terpenuhinya prinsip kerja sama). Ini disebabkan adanya keadaan tertentu yang secara sengaja dilakukan oleh penutur untuk tidak memenuhi tuntutan prinsip secara ideal.
Grice (Roekhan, 2002: 190) menyebutkan keadaan itu sebagai berikut.
(1)  keadaan yang menuntut penutur melanggar (to violate) ketentuan penggunaan maksim tutur yang normal,
(2) keadaan yang menuntut penutur mengalihkan (to break) maksim tutur,
(3) keadaan yang menuntut penutur mengabaikan (to opt out) maksim tutur, dan
(4) keadaan yang menuntut penutur mendayagunakan (to floute) maksim tutur.
Oleh karena itu, Roekhan (2002:190) mengelompokkan penggunaan maksim tutur ke dalam dua kategori, yaitu (1) penggunaan maksim tutur yang sesuai dengan teori Grice, dan (2) penggunaan maksim tutur yang tidak sesuai dengan teori Grice.

2.6.1 Kegagalan Penggunaan Prinsip Kerja Sama
Kegagalan penggunaan prinsip kerja sama ditandai oleh terganggunya komunikasi yang sedang terjadi. Dengan kata lain, informasi yang disampaikan tidak dapat diterima secara baik akibat adanya gangguan yang berat, bahkan dapat berakibat pula pada terancamnya hubungan antara penutur dan mitra tutur.  Roekhan (2002:190) membedakan kegagalan penggunaan prinsip kerja sama menjadi pelanggaran (to violate), pengabaian (to opt out), dan pengalihan (to break).
Pelanggaran terhadap prinsip kerja sama dapat terjadi apabila penggunaannya tidak memenuhi ketentuan (Roekhan, 2002:191). Ini dapat berdampak pada tergangunya proses komunikasi yang sedang berlangsung. Adanya pelanggaran terhadap prinsip kerja sama disebabkan oleh suatu keadaan yang mendorong penutur untuk tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Roekhan (2002:191) menyebutkan keadaan yang dimaksud, yaitu 1) ketika penutur kurang atau tidak menguasai permasalahan yang dibahas atau disampaikan, dan 2) ketika penutur kurang atau tidak memahami konteks komunikasi tutur yang sedang terjadi. Pelanggaran terhadap prinsip ini dapat dicontohkan pada keadaan seorang guru yang kurang menguasai materi pelajaran. Akibatnya, guru tersebut dihadapkan pada dua pilihan yang berat, yaitu mengakui ketidakmampuannya dengan terus terang atau berusaha untuk menutupinya. Apabila guru mengakui ketidakmampuannya, berarti ia harus siap dipermalukan bahkan dicemooh di depan kelas oleh siswanya. Sebaliknya, jika guru berusaha menutupi ketidakmampuannya, berarti ia akan menggunakan tuturan yang berputar-putar sehingga sulit dipahami oleh siswa.
Pengabaian prinsip tutur dapat dikatakan sebagai penyimpangan yang dilakukan secara sengaja. Ini dilakukan karena penutur tidak menghendaki terjadinya komunikasi saat itu sehingga ia tidak melakukan kerja sama yang baik dengan mitra tuturnya (Roekhan, 2002: 195). Akibatnya komunikasi terganggu, bahkan dapat mengalami kegagalan. Roekhan (2002: 196) menyebutkan hal yang menyebabkan penutur mengabaikan prinsip umum dalam tuturannya, yaitu 1) ketika penutur ingin berbohong kepada mitra tutur, dan 2) ketika penutur ingin merahasiakan informasi yang dimilikinya. Dengan demikian, penutur akan berusaha menggunakan tuturan yang taksa atau menyampaikan informasi yang bohong. Pengabaian maksim dalam prinsip umum tuturan ini contohnya dapat terjadi pada seorang anak perempuan yang bermaksud menemui teman laki-lakinya, namun tidak ingin diketahui oleh ibunya sehingga saat ditanya, si anak akan menjawab sebagai berikut: “Saya mau ke rumah teman untuk mengerjakan tugas kelompok” atau “Ani berulang tahun hari ini jadi saya akan ke rumahnya” atau “Sore ini ada les tambahan dari sekolah.”
Pengalihan prinsip kerja sama terjadi apabila penutur dihadapkan pada dua maksim tutur yang bertentangan (Roekhan, 2002: 200). Apabila satu maksim digunakan secara baik, maksim lainnya akan diabaikan. Demikian pula sebaliknya. Dalam kondisi seperti ini, penutur terpaksa untuk memenuhi salah satu maksim tutur saja dan mengabaikan maksim tutur yang lain. Contohnya, percakapan antara polisi penyelidik dengan seorang tersangka. Dalam komunikasi seperti itu, polisi dihadapkan pada tuntutan penggunaan maksim kuantitas, maksim hubungan, dan maksim cara. Apabila polisi bermaksud memenuhi maksim kuantitas dan maksim hubungan, berarti polisi harus melanggar maksim cara. Sebaliknya, apabila polisi memenuhi maksim cara, berarti polisi telah melanggar maksim kuantitas dan maksim hubungan.
Jika polisi memilih untuk memenuhi tuntutan maksim hubungan, maka ia harus menanyakan hal-hal yang informasi awalnya telah dimiliki oleh tersangka. Akan tetapi, jika hal itu dilakukannya, ia tidak pernah memperoleh informasi-informasi penting yang diharapkannya. Sama halnya kalau polisi memenuhi tuntutan maksim kuantitas, ia hanya akan menanyakan hal-hal yang telah pasti dan jelas saja. Informasi yang masih bersifat dugaan tidak ditanyakan kepada tersangka karena hal itu melanggar ketentuan maksim kuantitas.
Berdasarkan uraian itu, wajar apabila polisi penyelidik memilih merusak maksim hubungan dan kuantitas, dan hanya memenuhi tuntunan maksim cara saja. Hal ini dilakukan agar upayanya untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya dapat tercapai.

2.6.2 Pendayagunaan prinsip Kerja Sama
Pendayagunaan, pengintensifan, atau pengoptimalan  prinsip kerja sama merupakan penerapan prinsip tutur yang khas, yang dilakukan secara sadar oleh penutur dengan maksud-maksud tertentu (Roekhan, 2002: 202). Hal ini diharapkan dapat menghasilkan makna implikatur tertentu yang dapat ditangkap oleh mitra tutur melalui inferensi. Dengan kata lain, penutur dapat menyimpulkan makna tambahan yang diperolehnya. Hal ini dapat ditemui pada lawakan, sindiran, permintaan tak langsung, jawaban tak langsung, dan sastra.

2.7  Prinsip Kesantunan
Proses bertutur merupakan tindak sosial dan kultural yang di dalamnya terdapat aspek-aspek kesantunan. Kesantunan selalu dipandang sebagai sebuah fenomena yang berkaitan dengan bahasa dan realitas sosial. Oleh karena itu, para ahli pragmatik memasukkan kesantunan sebagai salah satu parameter pragmatik.
Lakoff, ibu teori kesantunan mendefinisikan kesantunan sebagai “[...] sistem hubungan interpersonal yang dirancang untuk mempermudah interaksi dengan memperkecil potensi bagi terjadinya konflik dan konfrontasi yang selalu ada dalam semua pergaulan manusia” (Eelen, 2006: 2). Ia menghubungkan teorinya dengan teori kerja sama Grice yang didukung oleh maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim hubungan, dan maksim cara, dengan menambahkan beberapa prinsip yang diukur dari parameter sosial. Lakoff mengajukan ‘kaidah kesantunan’ yang sama dengan ‘kaidah kejelasan’ yang dikemukakan Grice dan melengkapinya. Eelen (2006: 3) mengutip pernyataan Lakoff yang mengajukan kaidah kesantunan sebagai berikut.
[...] jika seseorang berusaha mengkomunikasikan pesan secara langsung, jika tujuan utamanya dalam berbicara adalah komunikasi, ia akan berusaha berbicara dengan jelas, sehingga tidak ada yang salah dalam memahami maksudnya. Jika tujuan utama penutur adalah untuk memberikan arah atau apa pun lainnya di antara masing-masing status para partisipan dalam wacana yang menunjukkan di mana masing-masing berdiri dalam perkiraan penutur, tujuannya akan berupa pencapaian kejelasan yang lebih kecil daripada ekspresi kesantunan, sebagai lawannya.

Dengan demikian, kaidah kesantunan lebih mempertimbangkan masalah-masalah sosial. Jika pendengar memperhatikan bahwa penutur tampak tidak mengikuti prinsip kerja sama Grice, mereka akan berusaha mencari penjelasan yang terdapat dalam kaidah kesantunan: jika penutur tidak jelas, kemungkinan ia sedang berusaha untuk tidak melakukan sesuatu yang menjengkelkan. Teori kesantunan Lakoff (Jumadi, 2005: 52) memuat tiga aturan, yaitu ‘Jangan memaksakan’ (aturan 1); ‘Berilah pilihan’ (aturan 2); dan ‘Ciptakan suasana nyaman, ramah’ (aturan 3). Aturan seperti ini selalu dijumpai dalam komunikasi apa pun, tetapi berbagai budaya cenderung menekankan salah satunya. Budaya Asia lebih menekankan kepada rasa hormat, budaya Eropa cenderung menekankan kepada penjagaan jarak, sedangkan budaya Amerika menekankan kepada persahabatan.
Teori kesantunan lainnya dikemukakan oleh Brown dan Levinson. Brown dan Levinson (Ismari: 1993, 10) menyajikan realisasi tindak tutur yang mempengaruhi bentuk interaksi percakapan. Mereka mengawalinya dengan premis bahwa untuk berbagai tindak tutur, ketika dua pembicara sedang berinteraksi, bermacam-macam tipe tantangan ditujukan baik untuk ‘face’ (muka) penutur maupun ‘face’ (muka) petutur. Seperti yang dikutip Eelen (2006: 5), Brown dan Levinson memandang kadar dan jenis kesantunan yang berlaku pada tindak tutur tertentu ditentukan oleh ‘bobot’ jenis kesantunan yang diperhitungkan oleh para penutur dari tiga variabel sosial: P (perbedaan kekuasaan), D (perbedaan jarak), dan R (peringkat atau ranking). Mereka mengaitkan kesantunan dengan penghindaran konflik. Hal ini didasarkan pada tindakan penyelamatan muka (saving face-act) dengan penghindaran tindakan mengancam muka (threatening face-act). Tema sentral yang digunakan adalah rasionalitas dan muka.  Jumadi (2005: 52) menjelaskannya sebagai berikut.
Rasionalitas adalah alasan atau logika, sedangkan muka adalah keinginan yang terdiri atas dua jenis, yakni muka negatif yang merupakan keinginan bahwa tindakan seseorang untuk tidak dihalangi oleh orang lain; dan muka positif adalah harapan seseorang yang diinginkan oleh orang lain.

Teori kesantunan Brown dan Levinson menyatakan bahwa sebagian besar tindak tutur selalu mengancam keinginan muka penutur dan mitra tutur. Oleh karena itu, kesantunan terlibat dalam upaya memperbaiki ancaman muka. Dengan demikian, dibedakan tiga strategi utama seperti yang dikutip Eelen (2006: 4).
[...] tiga strategi utama untuk melakukan tindak tutur: kesantunan positif (ekspresi solidaritas, dengan memperhatikan muka positif pendengar), kesantunan negatif (ekspresi pemaksaan dengan memperhatikan keinginan muka negatif pendengar), dan kesantunan off-record (penghindaran pemaksaan tertentu, misalnya memberikan isyarat sebagai pengganti pengajuan permohonan langsung).

Pada umumnya penutur memilih strategi khusus dalam penyusunan kontribusi komunikatif. Ketika penutur berada dalam situasi saat tindak mengancam muka, sebaiknya yang harus dilakukan adalah melakukan perhitungan yang mengarah pada pohon keputusan. Dengan demikian, penutur akan memilih alat linguistik yang tepat untuk digunakan dalam mencapai strategi pilihan. Alat-alat linguistik yang berbeda berkaitan dengan pemilihan strategi tertentu. Misalnya untuk sebuah permohonan, perintah langsung dianggap sebagai strategi yang tidak sopan (Berikan gula itu!); sedangkan mendahului permohonan tersebut dengan sebuah pujian merupakan strategi kesantunan yang positif (Manis sekali penampilanmu hari ini, apakah sedikit gula yang semanis dirimu dapat saya minta?); penggunaan strategi konvensional tak langsung merupakan strategi kesantunan yang negatif (Dapatkah kamu memberi saya gula?); pemberian isyarat dianggap memenuhi syarat sebagai strategi yang sopan (Teh ini dapat diberi sedikit gula lagi); sedangkan meminum teh yang terasa hambar tanpa memeberikan komentar apa pun merupakan cara yang tepat untuk tidak melakukan tindak mengancam muka (FTA).







Gambar 2.1 : ‘Pohon Keputusan’ pilihan komunikatif Brown dan Levinson (1987)

Contoh lainnya yang menjadi pilihan penutur melalui strategi kesantunan positif dan negatif yang diadaptasi dari Brown dan Levinson (Ismari, 1993: 10-11) adalah sebagai berikut.
Strategi Kesantunan Positif
Contoh
1.      Menarik perhatian, keinginan, dan kebutuhan petutur



2.      Melebih-lebihkan rasa ketertarikan, persetujuan, simpati pada penutur.




3.      Menekankan rasa ketertarikan kepada petutur.




4.      Menggunakan penanda identitas kelompok.
“Goodness. You cut your hair! By the way, I come to borrow some flour.”
(‘Amboy. Anda baru potong rambut ya? Omong-omong, saya mau pinjam tepung.’)
“Yes, isn’t it just ghastly, the way it always seems to rain when you’ve hung your laundry out.”
(‘Ya hebat bukan, selalu tampak seperti hujan jika Anda menjemur pakaian.’)
Gunakan cara penyampaian kejadian secara historis.
“I come down stairs and what do I see.”
(‘Saya turun ke lantai bawah dan apa yang saya lihat.’)
“Help me with this bag, will you mate.”
(‘Tolong bawakan tas ini, kawan.’)

Strategi Kesantunan Negatif
Contoh
1.      Meminta secara tidak langsung menurut kebiasaan.



2.      Bersikap pesimis



3.      Meminimalkan pembebanan


4.      Memohon maaf
“Can you please pass me the salt.”
(‘Tolong ambilkan garam tersebut.’)
“I Would like a cup of coffee.”
(‘Saya ingin secangkir kopi.’)
(diucapkan di restoran)
“I don’t suppose you could lend me $10?”
(‘Saya tidak yakin Anda akan meminjami saya $10.’)
“Could I see you for a second?”
(‘Dapatkah saya menemui Anda sebentar?’)
“I hope you don’t mind a second?”
(‘Saya harap Anda tidak keberatan bila saya mampir.’)

Berbeda dengan teori kesantunan yang dikemukakan oleh Brown dan Levinson, Leech mengembangkan teori kesantunan yang lebih menekankan pada skala-untung rugi (cost benefit-scale). Leech (1993: 206) mengemukakan secara umum bahwa sopan santun berkenaan dengan hubungan antara dua pemeran serta yang dapat dinamakan diri dan lain. Pada percakapan diri diidentifikasikan dengan penutur, sedangkan lain diidentifikasikan sebagai petutur, tetapi penutur juga dapat menunjukkan sopan santun kepada pihak ketiga yang hadir ataupun tidak hadir dalam peristiwa tutur. Penting tidaknya perilaku sopan santun yang ditunjukkan kepada pihak ketiga ditentukan oleh beberapa faktor (1993:206); faktor kunci ialah apakah pihak ketiga hadir atau tidak; faktor lain ialah apakah pihak ketiga di bawah pengaruh penutur atau petutur.
Leech (Jumadi, 2005: 53) mengemukakan salah satu indikator dalam kesantunan adalah dengan menyusun ketidaklangsungan sebuah tuturan. Semakin langsung tuturan itu semakin tidak sopan. Sama halnya dengan semakin menguntungkannya sebuah tuturan bagi petutur, tuturan yang dibuat itu semakin santun, demikian juga sebaliknya. Berikut digambarkan penjelasan penggunaan tuturan dalam komunikasi.

Ketidaklangsungan
(a)    Panggil Yanto!                                                                         Kurang santun
(b)   Saya ingin kamu panggil Yanto!
(c)    Maukah Anda memanggilkan Yanto?
(d)   Maaf, dapatkah Anda memanggilkan Yanto?
(e)    Maaf, apakah mungkin Anda dapat memanggilkan Yanto?   Lebih santun

Jenis dan kadar kesantunan yang diperlukan tergantung pada situasi, yang dapat bersifat kompetitif (tujuan ilokusioner bersaing dengan tujuan sosial, yakni memerintah atau bertanya), konvivial (tujuan ilokusioner sesuai dengan tujuan sosial, yakni memberi dan berterima kasih), kolaboratif (tujuan ilokusioner sama dengan tujuan sosial, misalnya menegaskan dan mengumumkan), konfliktif (tujuan ilokusioner bertentangan dengan tujuan sosial, misalnya mengancam, menuduh). Dalam kedua situasi terakhir, kesantunan tidak relevan – dalam situasi kolaboratif – ataupun hanya tidak mungkin – dalam situasi konfliktif. Oleh karena itu, kesantunan paling relevan dalam situasi kompetitif dan konvival. Dalam situasi kompetitif, kesantunan utamanya akan bersifat negatif – misalnya untuk menghindari perselisihan atau melakukan pelarangan – sedangkan dalam situasi yang kedua kesantunan akan bersifat positif, karena situasi-situasi konvivial itu sendiri secara intrinsik telah menguntungkan pendengar. Tambahan lagi, ada sejumlah skala yang terlibat dalam menentukan kadar dan jenis kesantunan: kerugian-keuntungan, opsionalitas, ketidaklangsungan, otoritas dan jarak sosial.
Secara umum, konsep kesantunan Leech berkaitan dengan penghindaran konflik, yang dibuktikan oleh berbagai spesifikasi maksim-maksim, sekaligus oleh pernyataan bahwa kesantunan diarahkan untuk menetapkan sikap hormat.
Sedikitnya ada empat maksim kesantunan yang dikemukakan oleh Leech, tetapi ditambahkannya lagi dua maksim (Eelen, 2006: 10). Maksim-maksim kesantunan ini adalah kebijaksanaan, kedermawanan, sanjungan, kesederhanaan, persetujuan, dan simpati. Maksim kesopanan yang dikemukakan Leech cenderung berpasang-pasangan. Hal ini dapat dilihat pada kutipan sebagai berikut. (Leech, 1993: 206-207)
1)   Maksim Kearifan (tact maxim)
(a)  Buatlah kerugian orang lain sekecil mungkin.
(b) Buatlah keuntungan orang lain sebesar mungkin.

2)   Maksim Kedermawanan (generosity maxim)
(a)  Buatlah keuntungan diri sendiri sekecil mungkin.
(b)  Buatlah kerugian diri sendiri sebesar mungkin.

3)   Maksim Pujian (approbation maxim)
(a) Kecamlah orang lain sesedikit mungkin.
(b)  Pujilah orang lain sebanyak mungkin.

4)   Maksim Kerendahan Hati (modesty maxim)
(a)  Pujilah diri sendiri sesedikit mungkin.
(b)  Kecamlah diri sendiri sebanyak mungkin.

5)   Maksim Kesepakatan (agreement maxim)
(a)  Usahakan agar ketaksepakatan antara diri dan lain terjadi sesedikit mungkin.
(b)  Usahakan agar kesepakatan antara diri dan lain terjadi sebanyak mungkin.

6)   Maksim Simpati (sympathy maxim)
(a)  Kurangilah rasa antipati antara diri dengan lain hingga sekecil mungkin.
(b)  Tingkatkan rasa simpati sebanyak-banyaknya antara diri dan lain.

Dari bermacam-macam maksim kesantunan yang dikemukakan oleh beberapa ahli, penelitian ini menggunakan teori kesantunan yang dikemukakan oleh Brown dan Levinson. Teori kesantunan dari Brown dan Levinson memiliki keterkaitan dengan kerangka teori Grice. Dengan kata lain, strategi-strategi kesantunan dipandang sebagai ‘penyimpangan rasional’ dari Cooperative Principle Grice. Akan tetapi, kesantunan memiliki status yang berbeda dengan kerja sama karena kerja sama didasarkan pada perkiraan-perkiraan—ia merupakan strategi yang ‘tak tertanda’ (unmarked), ‘yang memiliki netralitas sosial’, yakni praanggapan alami yang mendasari semua komunikasi—kesantunan perlu dikomunikasikan. Kesantunan tidak pernah dapat diperkirakan hanya bersifat operatif, ia ditandai oleh penutur.



2.8 Hubungan Prinsip Kerja Sama dan Kesantunan dengan Efektivitas Proses Belajar-Mengajar
Perilaku berkomunikasi, baik transaksional maupun interaksional, merupakan tindakan sosial. Dengan kata lain, tindakan yang diwujudkan dalam tindak tutur itu terkait dengan fungsi-fungsi sosialnya.
Peran guru dalam proses belajar-mengajar di sekolah relatif tinggi. Peran guru tersebut terkait dengan peran siswa dalam belajar. Belajar merujuk pada perubahan perilaku individu sebagai akibat dan proses pengalaman, baik yang alami maupun yang sengaja dirancang. Belajar merupakan hal yang kompleks.
Kompleksitas belajar dapat dipandang dari guru dan siswa. Dari segi siswa, belajar dialami sebagai suatu proses. Siswa mengalami proses mental dalam menghadapi bahan ajar. Bahan ajar dapat berupa keadaan alam, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia, dan bahan ajar yang telah terhimpun dalam buku-buku teks pelajaran. Sementara itu, dari segi guru, proses belajar tampak sebagai perilaku belajar mengenai suatu hal. Proses belajar ini dapat diamati secara tidak langsung. Artinya, proses belajar merupakan proses internal pada siswa yang tidak dapat diamati, namun dapat dipahami oleh guru. Proses belajar ‘tampak’ melalui perilaku siswa dalam mempelajari bahan ajar. Perilaku tersebut merupakan respons siswa terhadap tindak mengajar dari guru.
Pada saat interaksi belajar-mengajar berlangsung di kelas, seorang guru diharapkan dapat menyampaikan idenya secara singkat, jelas, lengkap, benar, dan tertata. Demikian juga sebaliknya, guru mengharapkan siswanya dapat berkomunikasi sebagai respons terhadap pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Ini dikarenakan, tidak jarang ditemukannya gejala yang menyebabkan kualitas, kuantitas, relevansi, dan kejelasan pesan menjadi berkurang sehingga komunikasi yang diharapkan tidak dapat maksimal. Akibatnya, kegagalan proses belajar-mengajar di kelas tidak dapat dihindari.
Interaksi dalam proses belajar-mengajar itu penting. Agar dapat memahaminya, diperlukan kecermatan dalam memperhatikan berbagai faktor yang berkaitan dengan jarak dan kedekatan sosial untuk melaksanakan tindak tutur (speech act). Dengan tindak tutur, penutur dan mitra tutur dapat mengembangkan pola komunikasi dalam mencapai efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, penutur dan mitra tutur perlu memperhatikan perilaku bertuturnya, baik yang berkaitan dengan aspek-aspek kerja sama maupun kesantunan. Penerapan prinsip kerja sama dan prinsip kesantunan pada proses belajar-mengajar menuntut kemampuan guru dalam memilih dan mengkombinasikan keduanya agar sesuai dan dapat membantu mencapai efektivitas belajar. Prinsip kerja sama cenderung mengarah pada pencapaian efektivitas penyampaian pesan, sedangkan kesantunan mengarah pada upaya-upaya memelihara hubungan sosial dan personal dalam proses komunikasi (Jumadi, 2005: 48).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar